Sumbawa Barat NTB - Guna mengantisipasi adanya korban TPPO di wilayah hukumnya, Polsek Brang Rea Gencar melakukan sosialisasi kepada warga binaan. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk warga masyarakat di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, (24/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh petugas piket Polsek Brang Rea.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Sedangkan untuk materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut terkait bagaimana persyaratan menjadi CPMI yang benar dan sesuai prosedur yang disiapkan pemerintah.
Kemudian masyarakat di himbau agar berhati-hati dan waspada terhadap ajakan dan rayuan para calo yang akan merekrut Tenaga kerja dengan iming-iming pendapatan yang besar serta fee yang akan diberikan saat berangkat sebagai uang saku.
“Biasanya para calo menggunakan berbagai cara agar bisa merekrut Tenaga kerja meski sebagian besar para calo tidak jelas mengetahui perusahaan yang hendak memberatkan sehingga besar kemudian menjadi korban TPPO akibat diperlakukan semena-mena oleh bos atau majikannya, ”ucap Siswoyo.
Kapolsek berharap melalui sosialisasi yang disampaikan anggota Polsek Brang Rea, masyarakat diharapkan semakin cerdas memilih perusahaan mana dapat dipercaya sebagai pengirim tenaga kerja ke luar negeri.
“Ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Polsek Brang Rea untuk meminimalisir terjadinya Kasus TPPO yang akan menimpa masyarakat Kecamatan Brang Rea, ”pungkasnya. (Adb)