Bentuk Belasungkawa Terhadap Korban Laka Lantas, Polsek Maluk Sambang Ke Rumah Duka

    Bentuk Belasungkawa Terhadap Korban Laka Lantas, Polsek Maluk Sambang Ke Rumah Duka

    Sumbawa Barat NTB - Sebagai bentuk kepedulian kepada warga di Desa binaannya yang lagi di timpa musibah, Bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto Anggota Polsek Maluk Resor Sumbawa Barat, menyambangi rumah dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Benete pada hari Selasa 2 Juli 2024.

    " Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas luangkan waktunya untuk datang melayat ke rumah duka, dan sekaligus mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga yang di tinggalkan, " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin.

    Kasi Humas IPTU Zainal Abidin kepada awak media menerangkan, pada Rabu 3 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Bripka Edi Purwanto berbaur dengan segenap masyarakat di Dusun Tatar dan Dusun Jereweh Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat ikut serta mengiringi pemakaman dua warga di Desa Binaannya yang meninggal dunia korban Laka Lantas.

    " Adapun warga Desa Benete yang meninggal atas nama Afgha Khaerul yang merupakan warga Dusun Tatar, dan Lionel Messi warga Dusun Jereweh, " ungkapnya.

    Lanjut Kasi Humas selain mengunjungi rumah kedua almarhum untuk melayat dan mengiringi pemakaman, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan pendampingan terhadap perwakilan keluarga supir truk yang berasal dari Desa Sermong kecamatan Taliwang untuk silaturahmi dan melayat ke kedua rumah duka di Desa Benete.

    " Semoga kedua korban meninggal di terima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan bisa menerima dan di beri kesabaran serta ketabahan, " pungkasnya.

    Kasi Humas menambahkan, kami pihak Polres Sumbawa Barat berduka cita atas laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa 2 ( dua ) orang, tentunya ini menjadi pelajaran berharga bagi semua masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas, pengendara harus cukup usia dan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta jangan lupa untuk menggunakan Helm Pengaman Standar Nasional (SNI) sehingga bisa meminimalisir resiko dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, saat ini perkara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Lantas Polres Sumbawa Barat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Si Dokkes Polres Sumbawa Barat Bersama BPJS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami