Syafruddin Adi
Syafruddin Adi
  • Jun 15, 2022
  • 2184

Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Sumbawa Amankan Terduga dan BB

Sumbawa Barat NTB - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di duga sabu, disebuah rumah yang beralamat  Dusun Belo Desa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (14 /6/22).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK, .M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA, Laki-laki, 25 tahun, Desaa Belo  Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy menjelaskan kronologi kejadian,

pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat tersebut, sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

" Kemudian atas informasi tersebut Kasat Narkoba  AKP M.Fatoni, SH perintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.30 wita anggota narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap lelaki yang berinisial YA di rumahnya yang beralamat tersebut diatas." jelasnya

Lanjut eddy, kemudian anggota Satnarkoba polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 7, 79 gram diduga Sabu, selain itu juga diamankan alat-alat konsumsi sabu, alat komunikasi, timbangan digital serta jutaan uang tunai.

"Kini tersangka dan segenap Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut, "pungkasnya.(Adb)

Bagikan :

Berita terkait

MENU