Sumbawa Barat NTB - Karena diduga menguasai narkoba (Sabu) seorang Perempuan di Kabupaten Sumbawa Barat (Taliwang) terancam tinggal di Bui.
Perempuan bernasib sial ini berinisial K, Perempuan 43 tahun, alamat Wilayah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos membenarkan bahwa telah mengamankan seorang Perempuan lantaran memiliki atau menguasai Narkoba (sabu).
"Perpuan tersebut diamankan polisi di sebuah rumah di Kecamatan Taliwang, "Jelas Eddy, saat dikonfirmasi media ini, (22/07)
Eddy menceritakan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang di terima Sat Resnarkoba Poleres Sumbawa Barat terkait adanya seseorang yang kerap melakukan transaksi jual Sabu di wilayah hukum polres Sumbawa barat.
"Jadi atas informasi tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Poleres Sumbawa Barat melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan terduga yang merupakan seorang perempuan, "ucap Eddy.
Diamankan perempuan terduga tersebut lanjut Pria asal Jabar ini, karena dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba yang di duga Sabu seberat 1, 12 gram brutto, kemudian Alat Konsumsi berupa pipet kaca serta sedotan yang telah termodiv.
"Barang hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan beserta alat Komunikasi guna kepentingan penyidikan, dan saat ini beserta perempuan terduga sudah kami tahan di Mapolres Sumbawa barat, "tegasnya.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga akan diancam dengan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan Ancaman Hukuman 4 tahun Penjara.(Adb)